Keselamatan Kerja Adalah Tanggungjawab Bersama
Jakarta mempunyai magnet tersendiri baik untuk penduduk yang bermukim di Jakarta maupun orang dari luar daerah.Apa yang menarik dari kota yang pernah dipimpin oleh Jokowi ini?!
"Gedungnya yang besar dan tinggi menjulang,cek...cek...cek...
Dikesempatan Jum'at 11 November 2016 bertempat di Jakarta Convention Centre ruang Merak sejumlah blogger mendapat kesempatan berbincang hangat dengan Dr.Ir.Darda Daraba,M.Si (Direktur Bina Penyelenggaraan Jasa Konstruksi) dan Ir.Lazuardi Nurdin (Ketua Umum Ahli K3 Konstruksi Indonesia A2K4-1).Acara yang disenggarakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terasa hangat karena ke-2 pembicara ini humble dan penyampaian materi disampaikan dalam bahasa yang mudah dipahami dan dicerna alias tidak kaku dengan bahasa tehnik.
Seperti bapak Darda ketika menyampaikan materinya,
"Kecelakaan kerja itu seringkali terjadi akibat kelalaian kerja.Dari hal sederhana misalnya kaki tertusuk paku,karena tidak pakai sepatu khusus proyek,tertimpa material proyek karena tidak pakai helm khusus maupun terjatuh dari lokasi proyek.Nah hal ini tentunya berdampak pada kerugian perusahaan Seperti proyek delay atau tertahan,biaya meningkat seharusnya tidak ada biaya dikeluarkan menjadi ada.Hal ini harus menjadi perhatian penuh bahwa Keselamatan Kerja dari Pekerja harus menjadi perhatian Pekerja-nya dan Pelaksana Proyek-nya",ujar pria yang membawakan tema talkshow yang berjudul Kebijakan Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan &Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang PU
Kasus Kecelakaan Kerja Konstruksi yang pernah terjadi menurut Ir.Darda ini ada 2 faktor utama penyebabnya:
- UNSAFE ACTION
- UNSAFE CONDITION
Beberapa contoh kasus kegagalan konstruksi dan kecelakaan kerja disebutkan oleh pria asal Makasar ini seperti:
- Runtuhnya Grogol Fly Over di Jakarta
- Runtuhnya Crane Pacific Place-SCBD di Jakarta
- Runtuhnya Rukan Samarinda di KalTim
- Jatuhnya Girder Jembatan Banyumulek 2 di Lombok
Penasaran nih seperti apa ya...kebijakan itu.Ada 7 butir kebijakan yang ditetapkan antara lain yang perlu diperhatikan adalah:
Memastikan semua peraturan perundangan tentang keselamatan dan kesehatan kerja ditegakkan secara konsisten oleh semua pihak
Ini jelas bahwa tanggung jawab keselamatan kerja bukan saja si pekerja yang bertanggung jawab kepada dirinya sendiri tetapi mitra kerja di lingkungan Kementerian PUPR wajib untuk terus mensosialisasikan secara terus menerus peraturan perundangan yang ada
Memastikan keselamatan dan kesehatan kerja menjadi nilai utama pada setiap penyelenggaraan kegiatan
Artinya,kewajiban semua pihak untuk senantiasa mengingatkan kepada diri sendiri maupun orang lain terhadap bahaya yang ada di sekitar
Memastikan setiap orang bertanggung jawab atas keselamatan dan kesehatan kerja masing-masing orang yang terkait dan orang Berada disekitarnya
Dijelaskan bahwa setiap orang mempunyai tanggung jawab atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Memastikan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja ini disosialisasikan dan diterapkan oleh pejabat,pegawai dan mitra kerja Departemdn PUPR
Caranya,dengan memasang kebijakan K3 dan Fakta Komitmen K3 ada disetiap ruang kerja dan mensosialisasikan isi Kebijakan K3 dan Fakta Komitmen K3 kepada seluruh pejabat,staf maupun mitra kerja di lingkungan Kementerian PUPR
Obrolan semakin sore semakin asyik euy...
Karena pembicara ke-2 Bapak Lazuardi Nurdin memaparkan bahwa K3 Konstruksi itu penting dalam sebuah proyek yang sedang dilaksanakan
Apa itu K3 Konstruksi?
Segala kegiatan yang menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja pada pekerja konstruksi
Ada hal menarik disampaikan oleh pria asal Aceh ini bahwa sebuah perusahaan ketika mengajukan kerjasama proyek harus menyertai Ahli K3 Konstruksi.Apa ya peran serta si ahli ini?
Sebagai tenaga ahli teknis yang mempunyai keahlian khusus di bidang K3 Konstruksi dalam merencanakan melaksanakan dan mengevaluasi SMK 3 Konstruksi.Jadi si ahli ini kurang lebih menekan resiko terendah yang kemungkinan akan terjadi dalam sebuah projek karena mampu menganalisa.Tentunya keahlian ini tidak dipelajari secara otodidak namun ada skill yang dipelajari melalui pelatihan dan kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga dimana si ahli ini memiliki sertifikat pelatihan
Talkshow ini memperkaya pengetahuan bagi para blogger karena selain materi yang padat juga adanya sesi tanya jawab,beberapa pertanyaan dari peserta:
Penerapan K3 karena kelalaian si pekerja apakah ada sanksi hukumnya? Dan bagaimana dengan kontraktor "nakal"
Ada proses hukum jika pekeja lalai begitupun untuk kontraktor yang nakal.Kecelakaan kerja 32% disebabkan oleh kecelakaan konstruksi.Nah,jika hal ini disebabkab oleh kelalaian /kecurangan kontraktor selain sanksi hukum jalinan kerjasama bisa berhenti.Ini menyangkut nama baik tentunya
Peristiwa JPO di Pasar Minggu yang menelan korban apa penyebabnya?
Selain angin kencang beban iklan-iklan di jembatan itu berat.Seharusnya sebuah jembatan saat dibuat dan diajukan bersih tidak ada iklan.Namun seiring kebutuhan dan iklan mendatangan uang maka dipasangan iklan di Jempatan Penyebrangan Orang (JPO).Iklan papan reklame yang berat itu ditambah angin menyebabkan jembatan tidak kuat menopang sehingga roboh.Jadi bukan karena landasan konstruksinya yang tidak kuat
Di ujung obrolan pak Lazuardi mengatakan para pekerja berangkat dengan sehat pulang dengan selamat dan yang terpenting adalah motto dari pekerja "Safety is My Life" ketika itu mampu dilaksankan insya Allah Keselamatan Kesehatan Kerja lebih terjamin
Keselamatan Kerja Adalah Tanggungjawab Bersama bukan hanya sepihak saja
Sukses untuk Kementerian PUPR,terimakasih untuk pengetahuan yang diberikan pada kami,blogger (D/s)
Memang keselamatan kerja itu penting kak
BalasHapusSangat Eni,karena itu pekerja perlu "aware" memiliki motto Safety is My Life
HapusSetuju banget kalau keselamatan kerja itu tanggung jawab bersama.
BalasHapusSama-sama setuju Amel agar datang selamat pulangpun sehat dan selamat
HapusSemoga dengan adanya sosialisasi dari kementrian pupr yang melibatkan blogger, masyarakat semakin tahu sejauhmana peran pemerintah untuk meningkatkan keselamatan kerja bagi pekerja di Indonesia.
BalasHapusBetul Dewi sebagai blogger kita adalah mediator penyampaian informasi
HapusKontraktor dan pemilik gedung sering menggampangkan tdk memperhatikan K3 akibatnya resiko fatal sering terjadi.
BalasHapusBetul pak,padahal hal itu berakibat fatal
HapusIya bener banget keselamatan kerja selain mebjadi tanggung jawab pribadi menjadi tanggung jawab semua yak...
BalasHapusBetul mbak bukan saja kontraktor tetapi juga pekerjanya sendiri
HapusKeselamatan kerja memang perlu perhatian bagi perusahaan
BalasHapusBetul Andri dan diharapkan perusahaan fokus untuk aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang telah dibuat oleh Kementerian PUPR
HapusSosialisasi ttg perlindungan tenaga kerja terutama di bidang kontruksi ini, sangat penting sekali. Nggak lucu aja, ada kecelakaan tapi si karyawan yang menanggung kerugian. Baguslah, sampai blogger juga diundang hadir.
BalasHapusThanks Dewi,kehadiran blogger sebagai mediator untuk masyarakat.Karena saking sibuk,biasanya masyarakat jarang "aware" untuk hal seperti ini
HapusJadi inget jaman masih kerja, kebetulan di area pabrik karena perusahaan manufaktur, bos-bos yg expatriate itu strict banget soal safety, kalau bisa zero accident selalu ad rewardnya, jadi karyawan selain semangat kerja juga lebih berhati2
BalasHapusThanks mbak Ina Inong untuk commentnya.Hal yang baik dalam kepemimpinan pihak luar perlu dicontoh,sebisa mungkin zero accident itu bisa didapatkan
Hapus